Friday, November 22, 2013

Di Amerika, Tidak Apa-Apa Mengacungkan Jari Tengah ke Arah Polisi

Seorang polisi tidak dapat menghentikan laju kendaraan dan menahan Anda hanya karena Anda mengacungkan jari tengah ke arahnya, demikian putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan banding federal di bulan Januari lalu.

Dalam opini setebal 14 halaman tersebut, Pengadilan Banding Amerika Serikat menyatakan bahwa ‘semua gerak-gerik penghinaan bukanlah menjadi alasan untuk mencurigai seseorang akan melakukan tindak pelanggaran lalu lintas ataupun tindakan kriminal’.

John Swartz dan istrinya Judy Mayton-Swartz telah menuntut dua orang petugas polisi yang telah menangkap Swartz di bulan Mei 2006 setelah ia mengacungkan jari tengahnya ke arah seorang petugas polisi yang sedang menggunakan alat pendeteksi radar di sebuah perempatan di New York. Swartz kemudian dituduh telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang ketertiban kota New York, namun tuduhan tersebut ditolak berdasarkan persidangan singkat.

Persidangan federal di Northern District of New York mengabulkan ringkasan dakwaan  dua polisi tersebut di bulan Juli 2011, namun persidangan banding di bulan Januari lalu menghapus putusan tersebut dan memerintahkan persidangan yang lebih rendah untuk mengangkat kasus itu kembali.

Richard Insogna, petugas yang menghentikan Swartz dan istrinya, berkilah ia menghentikan pasangan tersebut karena ia yakin bahwa Swartz ‘sedang mencoba mendapatkan perhatian saya untuk suatu alasan’. Pengadilan banding tidak dapat menerima alasan tersebut, dengan menyatakan bahwa ‘gerak-gerik penghinaan semacam itu hampir diakui secara universal dan merupakan interpretasi kewajaran’.

No comments:

Post a Comment

Pageviews Past Week