Tuesday, September 17, 2013

Ny. Keihanaikukauakahihuliheekahaunaele

Seorang wanita dari Hawaii merasa marah setelah diminta untuk ‘memendekkan’ nama keluarga yang disandangnya yang terdiri dari 36 huruf karena tidak akan muat dalam kartu identitasnya.
Janice Lokelani Keihanaikukauakahihuliheekahaunaele mengatakan bahwa negara bagian telah bersikap ‘tidak hormat’ terhadap kebudayaan Hawaii karena telah mengeluarkan kartu identitasnya dengan 35 huruf saja pada nama keluarganya.

Namanya memang sangat panjang hingga pada SIM-nya hanya tertulis nama keluarganya saja, tanpa menyertakan nama depan dan nama tengahnya sama sekali.

Nyonya Keihanaikukauakahihuliheekahaunaele, yang selama 20 tahun terakhir ini membawa 2 kartu identitas, mengatakan bahwa tindakan menghilangkan satu huruf dari namanya merupakan tindakan tidak terhormat terhadap orang Hawaii.

“Daerah ini tidak pernah menyediakan tempat dalam SIM untuk nama saya,” ujarnya pada stasiun televisi Honolulu, KHON2.

Ia juga berkata bahwa kartu identitas yang baru telah menyebabkan beberapa masalah untuknya, seperti tidak diperbolehkan untuk bepergian dan juga mendapatkan berbagai pertanyaan dari polisi pada saat berkendara di jalan raya.

“Polisi itu bertanya, mana nama depan Anda? Dan saya jawab saja, jangan salahkan saya. Salah departemen dan daerah Anda sendiri.”

Ny. Keihanaikukauakahihuliheekahaunaele berkata bahwa ia disuruh untuk menggunakan nama gadisnya atau memendekkan nama keluarganya itu. Namun ia tetap ingin menggunakan nama tersebut sebagai penghormatan untuk almarhum suaminya.

Setelah stasiun televisi menyangkan berita tersebut, para pejabatnya mengatakan bahwa mereka akan menambah batas karakter dalam kartu identitas menjadi 40.

No comments:

Post a Comment

Pageviews Past Week