Seorang wanita dari Hawaii
merasa marah setelah diminta untuk ‘memendekkan’ nama keluarga yang
disandangnya yang terdiri dari 36 huruf karena tidak akan muat dalam kartu
identitasnya.
Janice Lokelani Keihanaikukauakahihuliheekahaunaele
mengatakan bahwa negara bagian telah bersikap ‘tidak hormat’ terhadap
kebudayaan Hawaii karena telah mengeluarkan kartu identitasnya dengan 35 huruf
saja pada nama keluarganya.
Namanya memang sangat panjang hingga
pada SIM-nya hanya tertulis nama keluarganya saja, tanpa menyertakan nama depan
dan nama tengahnya sama sekali.
Nyonya Keihanaikukauakahihuliheekahaunaele,
yang selama 20 tahun terakhir ini membawa 2 kartu identitas, mengatakan bahwa tindakan
menghilangkan satu huruf dari namanya merupakan tindakan tidak terhormat
terhadap orang Hawaii.
“Daerah ini tidak pernah
menyediakan tempat dalam SIM untuk nama saya,” ujarnya pada stasiun televisi
Honolulu, KHON2.
Ia juga berkata bahwa kartu
identitas yang baru telah menyebabkan beberapa masalah untuknya, seperti tidak
diperbolehkan untuk bepergian dan juga mendapatkan berbagai pertanyaan dari
polisi pada saat berkendara di jalan raya.
“Polisi itu bertanya, mana nama
depan Anda? Dan saya jawab saja, jangan salahkan saya. Salah departemen dan
daerah Anda sendiri.”
Ny. Keihanaikukauakahihuliheekahaunaele
berkata bahwa ia disuruh untuk menggunakan nama gadisnya atau memendekkan nama
keluarganya itu. Namun ia tetap ingin menggunakan nama tersebut sebagai
penghormatan untuk almarhum suaminya.
Setelah stasiun televisi
menyangkan berita tersebut, para pejabatnya mengatakan bahwa mereka akan
menambah batas karakter dalam kartu identitas menjadi 40.
No comments:
Post a Comment