Nickhun 2PM |
Pernyataan ini dirilis pada tanggal 30 Agustus lalu oleh Kantor Jaksa Agung Seoul: “Nichkhun telah meraih kesepakatan dengan pihak korban. Memang tidak ada cidera yang serius, dan tingkat alkohol dalam darahnya rendah, jadi kasus ini diselesaikan dengan pengadilan simpulan (diselesaikan oleh hakim tanpa mengikut sertakan juri). Tidak ada penyelidikan lebih lanjut.”
Nichkhun didakwa dengan pasal menyetir dibawah pengaruh, dalam hal ini dalam pengaruh alkohol, dengan level alkohol dalam darahnya sebsar 0.056% pada tanggal 24 Juli lalu setelah mengalami kecelakaan kecil dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
No comments:
Post a Comment