Seorang polisi tidak dapat
menghentikan laju kendaraan dan menahan Anda hanya karena Anda mengacungkan
jari tengah ke arahnya, demikian putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan
banding federal di bulan Januari lalu.
Dalam opini setebal 14 halaman
tersebut, Pengadilan Banding Amerika Serikat menyatakan bahwa ‘semua gerak-gerik
penghinaan bukanlah menjadi alasan untuk mencurigai seseorang akan melakukan tindak
pelanggaran lalu lintas ataupun tindakan kriminal’.
John Swartz dan istrinya Judy
Mayton-Swartz telah menuntut dua orang petugas polisi yang telah menangkap
Swartz di bulan Mei 2006 setelah ia mengacungkan jari tengahnya ke arah seorang
petugas polisi yang sedang menggunakan alat pendeteksi radar di sebuah
perempatan di New York. Swartz kemudian dituduh telah melakukan pelanggaran
terhadap undang-undang ketertiban kota New York, namun tuduhan tersebut ditolak
berdasarkan persidangan singkat.
Persidangan federal di Northern
District of New York mengabulkan ringkasan dakwaan dua polisi tersebut
di bulan Juli 2011, namun persidangan banding di bulan Januari lalu menghapus
putusan tersebut dan memerintahkan persidangan yang lebih rendah untuk
mengangkat kasus itu kembali.
Richard Insogna, petugas yang
menghentikan Swartz dan istrinya, berkilah ia menghentikan pasangan tersebut
karena ia yakin bahwa Swartz ‘sedang mencoba mendapatkan perhatian saya untuk
suatu alasan’. Pengadilan banding tidak dapat menerima alasan tersebut, dengan
menyatakan bahwa ‘gerak-gerik penghinaan semacam itu hampir diakui secara
universal dan merupakan interpretasi kewajaran’.
No comments:
Post a Comment