Amy |
Jaksa menuntut Amy dengan tuntutan penjara selama satu tahun, juga penyitaan terhadap 3 ampul propofol. Jaksa menyatakan, “Tersangka sudah mengakui kejahatan yang telah dilakukannya dan telah menunjukkan rasa penyesalannya. Namun, untuk kejahatan yang telah ia lakukan, ia harus menerima hukuman yang tegas.”
Pengacara Amy memberikan pembelaan, “Tersangka telah mengakui perbuatannya. Ia merasa tertekan sebagai seorang insan TV, jadi kami memohon hukuman yang ringan. Propofol adalah obat yang yang lebih ringan dibandingkan dengan obat lain seperti philopon. Ia tinggal di luar negeri selama beberapa waktu, jadi ia tidak tahu banyak mengenai propofol, dan kesehatannya memburuk sebelum ditahan.”
Amy terbukti menggunakan obat terlarang 'Propofol' |
Vonis Amy akan dijatuhkan tanggal 1 November mendatang.
Source: Allkpop, Kado
No comments:
Post a Comment