JYJ |
Menurut laporan yang muncul, wakil JYJ diberitakan telah membuat gugatan hukum terhadap Dispatch dengan tuntutan ganti rugi sebanyak 100 juta won (kurang lebih 88,355 dolar atau 800 juta rupiah) pada tanggal 1 Agustus kemarin. Juga diberitakan bahwa mereka telah menuntut Dispatch untuk menarik mundur file audio dan artikel mereka, atau mereka akan mendapat denda 3 juta won (kurang lebih 2,650 dolar atau 24 juta rupiah) setiap harinya jika outlet media mereka tidak mematuhinya. Salah satu laporan juga menyebutkan wakil JYJ menyatakan bahwa Dispatch telah mengancam untuk merilis lebih banyak laporan jika mereka tidak memperoleh wawancara eksklusif.
Dispatch |
"Kami sebelumnya telah mengajukan kasus pidana pada bulan Maret. Namun, setelah diskusi, kami berpikir bahwa gugatan perdata itu lebih cocok, dan dengan demikian kami mencabut gugatan sebelumnya dan mengajukannya kembali. "
No comments:
Post a Comment