Friday, August 3, 2012

JYJ Menggugat Dispatch Atas Pencemaran Nama Baik

JYJ Menggugat Dispatch Atas Pencemaran Nama Baik
JYJ
Setelah membuat kontroversi dengan merilis laporan dan file audio mereka yang menjelaskan tentang dugaan kekerasan dan ucapan buruk terhadap seorang fans oleh para personil JYJ, Dispatch kemudian dituntut oleh JYJ atas tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut laporan yang muncul, wakil JYJ diberitakan telah membuat gugatan hukum terhadap Dispatch dengan tuntutan ganti rugi sebanyak 100 juta won (kurang lebih 88,355 dolar atau 800 juta rupiah) pada tanggal 1 Agustus kemarin. Juga diberitakan bahwa mereka telah menuntut Dispatch untuk menarik mundur file audio dan artikel mereka, atau mereka akan mendapat denda 3 juta won (kurang lebih 2,650 dolar atau 24 juta rupiah) setiap harinya jika outlet media mereka tidak mematuhinya. Salah satu laporan juga menyebutkan wakil JYJ menyatakan bahwa Dispatch telah mengancam untuk merilis lebih banyak laporan jika mereka tidak memperoleh wawancara eksklusif.
JYJ Menggugat Dispatch Atas Pencemaran Nama Baik
Dispatch
Tim hukum JYJ menyatakan, "Mengungkapkan file audio di depan umum secara ilegal tanpa konfirmasi dengan mereka yang terlibat didalamnya terlebih dulu dan mengungkapkan nama asli mereka dianggap sebagai pencemaran nama baik karakter dan pelanggaran privasi."

"Kami sebelumnya telah mengajukan kasus pidana pada bulan Maret. Namun, setelah diskusi, kami berpikir bahwa gugatan perdata itu lebih cocok, dan dengan demikian kami mencabut gugatan sebelumnya dan mengajukannya kembali. "

No comments:

Post a Comment

Pageviews Past Week